Nekat Jambret Ponsel Wanita, Edo Babak Belur Dimassa

Jambret Ponsel Wanita

TOPMETRO.NEWS – Gegara nekat jambret ponsel seorang wanita, Edo Aswara (26) warga Jalan Setia Gang Tower, Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang harus tidur di sel tahanan Polsek Deli Tua.

Jambret Ponsel Wanita di Johor

Pasalnya, pria yang berprofesi sebagai kuli bnagunan ini menjambret handphone milik korbannya, Yulia Ningsih (30) warga Jalan Eka Surya Gang Sentosa, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan.

”Tersangka ditangkap di Jalan Eka Surya Simpang Karya Jaya, Kelurahan Gedung Johor, Kecamatan Medan Johor,” ujar Iptu Imanuel Ginting SH MH, Kanit Reskrim Deli Tua mewakili Kapolsek Deli Tua AKP Zulkifli Harahap SH, Jumat (10/7/2020).

Aksi penjamberetan tersangka, kata Imanuel, korban sedang mengendarai sepeda motor matic jenis Honda Beat Rabu (8/7/2020) malam sekira pukul 20.00 WIB.

Jambret Ponsel Wanita2

Saat Dijambret, Korban Menjerit

Tersangka Edo, yang saat itu berperan sebagai pemetik, langsung menjambret handphone milik korban.

Seketika korban menjerit jambret dan mengundang masyarakat yang ada di lokasi. Sial bagi Edo, dirinya terjatuh dan menjadi bulanan massa hingga babak belur. Sementara temannya sebagai joki langsung kabur meninggalkan temannya.

”Tersangka berperan sebagai penjambret, sementara temannya sebagai joki berinisial AD alias Weweb, berhasil kabur dan kini masih kita kejar,” sebut Imanuel Ginting.

Pelaku Diamuk Massa

Petugas Unit Reskrim yang mendapat informasi adanya tersangka jambret handphone yang dimassa, langsung ke lokasi dan mengamankannya.

Tersangka diboyong ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk pengobatan.

Hasil Interogasi, Pelaku Mengakuinya

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya melakukan penjambretan handphone korban.

”Imbas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun penjara,” tandas Imanuel, sembari menjelaskan, korban sudah membuat laporan, dengan LP/772/K/VII/2020/SPKT/SEKTA DELTA,Tanggal 08 Juli 2020.

BACA SELENGKAPNYA | Beraksi di Siang Bolong, Dua Jambret Jadi Bulan-bulanan Massa

Seperti diwartakan topmetro.news sebelumnya, nekat melakukan aksinya di siang bolong, dua jambret, Irwansyah (34) warga Jalan Cokro, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan Feri Setiawan (28) warga Komplek IAIN tanah garapan Pancing, Medan sempat menjadi bulan-bulanan massa.

Hingga akhirnya nyawa dua jambret ini diselamatkan oleh petugas Raimas Sat Sabhara Polrestabes Medan, ke Mapolsek Medan Kota, Kamis (18/6/2020) siang kemarin sekira pukul 13.00 wib.

reporter | iswandi nasution

Related posts

Leave a Comment